get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Musim Panas, Karhutla Mulai Mengintai Kotawaringin Barat

Buat Kumuh, TPS Liar di Pinggir Jalan Ditutup Dinas Lingkungan Hidup Kobar

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:29 WIB
header img
Buat kumuh, sejumlah titik TPS Liat ditutup pihak Dinas Lingkungan Hidup Kobar./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlabh titik di pinggir jalan dj Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar. 

Usai ditutup petugas kemudian memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Tercatat, sejumlah TPS liar berada di Jalan Ratu Mangku, Kelurahan Raja, Jalan Rambutan, dan Jalan Abdul Rahman Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.  Serta dibeberapa titik lainnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, terus berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terhadap persoalan sampah dengan menyiapkan kontainer sampah di Pasar Indra Sari dan di eks Pasar Tembaga Indah.

Lurah Baru Ikhsan mengakui persoalan sampah menjadi persoalan yang hingga saat ini belum terpecahkan, karena sebagian masyarakat belum menyadari betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

"Saat ini TPS liar Jalan Rambutan sudah dibersihkan, kemudian permukaan tanah dilakukan penimbunan sehingga tidak ada lagi bekas pembuangan sampah," ujarnya.

Menurutnya, sementara ini di kelurahan Baru warga diarahkan untuk membuang sampah di Pasar Indra Sari, di pasar tradisional disiapkan 3 kontainer sampah, sementara di eks pasar Tembaga Indah di siapkan 2 kontainer dan di Bundaran Tudung Saji 1 kontainer.

Namun, untuk di Bundaran Tudung Saji lantaran volume sampah yang dibuang begitu tinggi, membuat tempat tersebut menjadi kumuh. Kini mereka sedang mencari solusi untuk memindahkan kontainer di tempat tersebut agar kawasan Bundaran Tudung Saji menjadi lebih bersih.

Ia menyebut, sebenarnya di wilayah mereka sudah sekitar 60 persen masyarakat sudah berlangganan pembersihan sampah, namun 40 persen masyarakat memilih untuk membuang sendiri. Dari sisa inilah yang nantinya perlahan-lahan diedukasi agar berlangganan sampah atau setidaknya tidak membuang sampah di TPS-TPS liar.

"Yang sisanya 40 persen ini yang sulit diedukasi, mereka memilih membuang sendiri sampah ketimbang membayar iuran sampah 1000 perak, ini butuh kolaborasi dengan penegak Perda sampah, untuk efek jera kepada pelaku pembuang sampah sembarangan," pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut