get app
inews
Aa Text
Read Next : Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka, Mantan Kadis Kanla RS Diduga Sudah Kabur Dari Kobar

Keluarga Tersangka RS: Bapak Tidak Kabur, Ada di Kobar, Tadi Pagi Ngantor

Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:47 WIB
header img
Tampak tertulis dilayar saat Kejari Kobar merilis nama tersangka, yakni “RS”, pada tahun 2017 merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat./FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pihak keluarga tersangka Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (Kanla) Kotawaringin Barat mengklaim RS tidak pergi dari Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

RS bahkan pagi ini, Jumat 21 Febuari 2025 masuk kantor di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Kobar).

“Siang Pak, kami dari keluarga Pak RS, tidak benar kalau pak RS kabur atau pergi dari Kobar. Beliau pagi ini masih ngantor ko, tadi pagi istrinya juga pas pergi ke pasar jadi rumah sepi,” ujar seorang keluarga tersangka RS yang menghubungi iNews melalui telepon tanpa mau menyebutkan namanya, Jumat siang. 

Pihak keluarga ingin meluruskan berita yang simpang siur. Pihaknya mengaku RS akan kooperatif sebagai tersangka. “Insya Allah nanti Rabu akan hadir di Kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan panggilan dari pihak Kejaksaan Kobar, hari ini Jumat 21 Febuari 2025, RS seharusnya sudah berada di kejaksaaan sebagai tersangka.

“Hingga hari ini tersangka RS tak memenuhi panggilan kami. Kemarin kami sudah didatangi ke rumahnya di Jalan Mangga tidak ada. Infonya beliau sudah tidak ada di Kobar,” ujar Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kobar, Yusar saat dikonfirmasi iNews, Jumat pagi.

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan  kedua yang dijadwakan pada Rabu 26 Febuari 2025.  “Apabila tidak hadir lagi, kami akan melakukan upaya paksa.”

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut