Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mesin ATM Dibakar dan Dibobol Maling di Pangkalan Lada, Bank BSI Rugi Hingga Rp1,67 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat! Tega Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun di Pangkalan Bun

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:58 WIB
  • author Sigit Dzakwan Pamungkas
Ayah Bejat! Tega Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun di Pangkalan Bun
Seorang ayah tega mencabuki anak kandung selama lima tahun di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng../FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Seorang ayah tega mencabuli anak kandung selama lima tahun di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Saat kejadian di tahun 2020 sang anak sebut saja Mawar masih berusia 12 tahun. Kelakuan bejat sang ayah baru terungkap saat ini di tahun 2025. Pelaku adalah ES (41).

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 atau saat korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga tahun 2025.

“Aksi bejat pelaku ini terbongkar berawal dari saksi yang merupakan ibu kandung korban SS (36) dihubungi oleh Guru korban yang memberitahukan bahwa korban ada bercerita telah disetubuhi oleh ayah kandungnya dan setelah di konfirmasi ternya benar,” beber Kapolres.

Kapolres menerangkan, saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.”

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.

Editor: Sigit Pamungkas

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut