get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan Kunjungi Pantai Bogam Raya

Libur Lebaran Anak Sekolah Maju Jadi 21 Maret 2025

Kamis, 06 Maret 2025 | 12:31 WIB
header img
Surat Edaran Bersama (SEB) 3 menteri soal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah yang maju jadi 21 Maret telah terbit.

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Surat Edaran Bersama (SEB) 3 menteri soal libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah yang maju jadi 21 Maret telah terbit. SEB itu diteken 27 Februari 2025.

Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan, demikian rilis Kemendikdasmen.

Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.

"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut