get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Rumah dan Gudang Ludes Terbakar di Pangkalan Bun, Diduga Genset Meledak

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev, Diskusi Pembayaran Iuran Non ASN dan Ekosistem Desa

Rabu, 05 Maret 2025 | 14:27 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta diskusi bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta diskusi bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pembayaran iuran bagi Non ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa, serta ekosistem desa di wilayah Kobar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, menegaskan, perlindungan tenaga kerja, termasuk Non ASN dan aparatur desa, merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, baik yang berada di lingkungan OPD maupun pemerintah desa, mendapatkan hak perlindungan sosial yang memadai. Dengan kepatuhan dalam pembayaran iuran, maka manfaat perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh para peserta,” ujar Yunan.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembayaran iuran, termasuk keterlambatan pembayaran, validasi data peserta, serta peningkatan kesadaran akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala BKAD Kobar menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola iuran agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD menyoroti perlunya pendampingan teknis bagi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami berharap adanya sosialisasi yang lebih intensif agar seluruh perangkat desa memahami kewajiban dan manfaat yang mereka peroleh dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Inspektorat Kobar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran, guna memastikan bahwa hak tenaga kerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus mengawal pembayaran iuran Non ASN OPD, Pemerintah Desa, serta ekosistem desa di Kobar.

Upaya ini akan diperkuat dengan peningkatan koordinasi antarinstansi serta penyediaan layanan konsultasi bagi pihak-pihak terkait guna mempercepat realisasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Dengan adanya kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, kami optimis bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kobar dapat semakin optimal, serta manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh para peserta dan keluarganya,” tutup Yunan Shahada.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut