get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Korupsi Dana Desa, Seluruh Kades di Lamandau bakal Ikuti Retraet Masalah Hukum

Pemkab Lamandau Berikan 3.200 Pekerja Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:32 WIB
header img
Penyerahan simbolik kartj perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja.

 

 

 

 

LAMANDAU, iNewsKobar.id -  BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah  Kabupaten Lamandau terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan program nasional guna mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamandau. 

Kolaborasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang serta Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait perlindungan pekerja.

Pemerintah Kabupaten Lamandau mendukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.



Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada 3.200 pekerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan.

Bupati Lamandau, Riky Aditya Putra, menegaskan,  pekerja merupakan tulang punggung perekonomian, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan hak atas perlindungan sosial.

"Kita melihat bahwa toko-toko, warung, dan UMKM selalu ramai jika ada pekerja. Ini menandakan bahwa di sanalah roda ekonomi Lamandau bergerak," ujarnya.

Ia berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya dan diperluas cakupannya kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris dari pekerja yang terdaftar dalam program DBH Sawit Tahun 2024, dengan total santunan mencapai Rp84 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim, menyampaikan, apresiasi atas komitmen Pemkab Lamandau dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

"Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Lamandau yang telah mengalokasikan DBH Sawit untuk perlindungan sosial pekerja. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Kami siap terus mendampingi dan memperluas cakupan perlindungan ke wilayah dan sektor lainnya," ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau dan sekitarnya.

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut