get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan Untuk Program Ketahanan Pangan Nasional Harus Clear and Clean

Petugas Dinsos Kobar Evakuasi Dua ODGJ yang Mengalami Pemasungan

Senin, 17 Maret 2025 | 18:39 WIB
header img
Dua orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang mengalami pemasungan berhasil dievakusi oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Senin 17 Maret 2025.

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dua orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang mengalami pemasungan berhasil dievakusi oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Senin 17 Maret 2025.

Dua ODGJ tersebut merupakan warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai.

PIt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata mengungkapkan,  pihaknya menerima laporan mengenai dua warga berinisial RS (40) dan Z (35) yang mengalami pemasungan di rumah masing-masing. 

“Bersama pihak kelurahan, Puskesmas Kumai, dan pendamping sosial setempat, petugas Dinsos langsung melakukan asesmen dan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Lukman. 

Sementara itu, Pekerja Sosial Dinos Kobar, Diah Putri Rismiadani menjelaskan, kondisi RS sangatnmemprihatinkan. Rumahnya rusak parah akibat amukannya yang sering terjadi saat kondisinya tidak stabil. Karena perilaku yang tidak terkendali, RS kerap meresahkan warga sekitar sehingga ia dipasung.

Setelah asesmen dilakukan, Dinsos merekomendasikan agar RS dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa guna mendapatkan perawatan lebih intensif.

Sementara itu, Z mengalami pemasungan karena selain gangguan jiwa, juga menderita epilepsi. Pihak keluarga melakukan tindakan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

"Namun, pemasungan dalam waktu lama menyebabkan kondisi fisiknya memburuk, termasuk kaki yang mengecil dan bengkok. Oleh karena itu, tim Dinsos akan melakukan upaya bebas pasung serta rehabilitasi medis dan sosial agar Z mendapatkan penanganan yang lebih baik," ujar Diah.

Ia menegaskan, penanganan ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan berkelanjutan. Dinsos Kobar berupaya terus merespons setiap laporan dengan cepat serta memberikan edukasi kepada keluarga agar penderita mendapat pengobatan secara rutin.

“Kolaborasi lintas sektor dengan Puskesmas, RSUD, dan aparat kelurahan menjadi kunci dalam menangani kasus serupa di masa mendatang.”

Gerakan Stop Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental, yang tertuang dalam PermensosnNomor 12 Tahun 2018, menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penderita gangguan jiwa mendapatkan haknya. 

Dengan penanganan yang tepat, diharapkan mereka dapat kembali berfungsi secara sosial dan hidup lebih layak di tengah masyarakat.

 

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut