get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Pangkalan Bun Mengalami Penaikan 

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Tangkapan Polres Kobar Selama Tiga Bulan

Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:57 WIB
header img
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kepolisian Resor (Poles) Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap 19 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari-Maret 2025.

Dari total kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 21 tersangka, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan.

Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Rendra Aditya menyampaikan, dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 207,76 gram.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Barat,” ujarnya.

Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 148,67 gram telah dimusnahkan, sementara sisanya seberat 59,09 gram mash disimpan untuk keperluan pembuktian hukum.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka.”

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga bulan ini, Pores Kotawaringin Barat berhasil mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Mulai dari sistem tempel hingga transaksi melalui perantara, semuanya berhasil diungkap oleh tim Satresnarkoba.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Poles Kotawaringin Barat menegaskan akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut