get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Pangkalan Bun Mengalami Penaikan 

Uji Volume Migor, Petugas Disperindagkop Kobar Sidak ke Produsen Minyakita PT SBI

Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:52 WIB
header img
Tampak petugas Disperindagkop dan UKM Kobar disaksikan Direktur Utama PT Samari Borneo Indah (PT SBI) Fedro Tri Alaska mengecek takaran Miyakita.

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Marak pengurangan volume (isi) minyak goreng (migor) merek Minyakita di pasaran membuat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kotawaringin Barat (Kobar) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat.

Kali ini petugas mendatangi produsen Minyakita yang dikelola oleh PT Samari Borneo Indah (PT SBI) di KM 12 Pangkalan Bun pada Jumat 21 Maret 2025 pagi. 

Tampak dua orang petugas mendatangi pabrik PT SBI yang dipimpin oleh Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Disperindagkop dan UKM Kobar, Jaka Santosa. 

Menggunakan gelas ukur volume, petugas mengecek sekitar 20 botol volume 1 liter yang dipilih secara acak di dalam gudang pabrik PT SBI.

“Berdasarkan surat dari Kementerian Perdagangan terkait pengawasan isi Minyakita di lapangan, kita sudah mengecek dengan alat uji standar yang telah dikalibrasi, hasilnya Miyakita yang disalurkan PT SBI ini sesuai dengan ukuran yang tertera di botol yakni 1 liter (1.000 ml) bahkan ini bisa lebih sekitar 30-40 ml,” ujar Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Disperindagkop dan UKM Kobar, Jaka Santosa.

Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis (juknis) barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) wajib kita uji isinya.

“Tugas kita hari ini telah sesuai juknis BDKT, hasil yang kita terima kondisi yang ada dan kita sama sama menyaksikan telah sesuai dengan ukuran.”

Ia menambahkan, di Kotawaringin Barat ada dua produsen yang menyalurkan Migor Minyakita. Satunya lagi adalah Koperasi Media Sejahtera Bersama (MSB). “Dan kemarin saat kita uji juga sesuai takaran.”

Sesuai aturan pemerintah, harga ditingkat produsen Rp13.500 per liter, produsen ke tengkulak Rp14.000, tengkulak ke pengecer Rp14.500 dan konsumen akhir HET nya Rp15.700.

Direktur Utama PT Samari Borneo Indah (PT SBI) Fedro Tri Alaska mengatakan, berdasarkan uji volume oleh petugas dari Disperindagkop dan UKM Kobar hasilnya sesuai takaran.

“Alhamdulillah hasil sidak menunjukkan hasil 1 liter sesuai takaran bahkan lebih. Ini menjadi komitmen kami untuk menjalankan aturan pemerintah dan juga menjaga hak konsumen,” ujar Fedro.

Ia mengatakan, produksi Minyakita PT SBI dipasarkan se Kalimantan, namun prioritas pemasaran di Kabupaten Kobar terlebih dahulu.  “Pasaran kita se Kalimantan. Sehari  mampu produksi 50-60 ton Minyakkita.”

Ia menanggapi soal harga ditingkat konsumen akhir yakni masyarakat yang mencapai Rp17 ribu-Rp18 ribu per 1 liter. Itu dikarenakan di tingkat pengecer seharusnya langsung dijual ke masyarakat. Namun faktanya banyak toko-toko kecil yang membeli lagi ke pengecer dan dijual lagi.

“Harga di pengecer bisa lebih tinggi itu karena sudah keluar dari distribusi kita. Karena kita salurkan sampai ke pengecer saja, namun faktanya masih banyak pengecer yang menjual lagi toko-toko kecil lagi. Makanya harga bisa lebih tinggi mencapai Rp17 ribu-Rp18 ribu.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut