Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Anggota Satlantas Polres Kobar Amankan 6 Motor Berknalpot Brong

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan enam motor yang dikendarai temaja dengan menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong sangat menganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, kegiatan ‘Operasi Knalpot Brong’ dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan .
“Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya, dalam operasi tadi malam yang telah dilaksanakan sudah mengamankan enam unit sepeda motor,” kata Kapolres saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5/2025) pagi.
Tindakan yang dilakukan yakni, motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapol standar pabrikan.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, sebab tidak akan ada toleransi bagi pengendara yang menggunakannya.
“Polisi akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standart pabrikan.”
Editor : Sigit Pamungkas