get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Pegawai PPPK dan CPNS 2024 Terima SK Pengangkatan dari Bupati Lamandau

Lamandau Raih Opini WTP ke-12 Kali  oleh BPK RI

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:48 WIB
header img
Bupati Lamandau Rizky Aditya mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam menyampaikan LKPD sehingga opini WTP dapat kembali diraih.

 

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Pencapaian ini menjadi yang ke-12 secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Kalteng dengan predikat WTP itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, dan diterima langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangkaraya, Senin lalu.

Usai menerima LHP tersebut, Bupati Lamandau Rizky Aditya mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam menyampaikan LKPD sehingga opini WTP dapat kembali diraih.

“Hari ini kita kembali meraih predikat WTP. Artinya, Kabupaten Lamandau selama 12 kali secara berturut-turut mampu mempertahankan Opini WTP, dan ini adalah capaian yang luar biasa,” ungkapnya

Rizky Aditya juga berterimakasih kepada seluruh OPD dan tim yang telah bekerja keras sehingga kita mampu mempertahankan opini WTP ini.

“Raihan ini, bukanlah akhir, melainkan justru harus menjadi titik awal bagi kita agar kedepan Kabupaten Lamandau bisa semakin baik lagi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal tingkat kemiskinan di Kabupaten Lamandau yang perlu untuk mendapat perhatian.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui, Kabupaten Lamandau adalah kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Kalteng,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemkab Lamandau akan terus berupaya semaksimal mungkin agar tingkat kemiskinan bisa terus ditekan dan berkurang.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut