Kemenag Kalteng Utus Kemenag Kobar Pantau Kedatangan Jamaah PT Alkamila

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng memerintahkan Kemenag Kobar untuk terus memantau kedatangan jamaah PT Alkamila. Hal ini dilakukan supaya masalah ini cepat selesai dan segera diambil keputusan lanjutan.
“Kepala Kemenag Kobar dan tim penyelenggaran haji dan umroh (PHU) sudah kami minta untuk memantau kepulangan jamaah PT Akamila hari ini,” ujar Plt Kepala Wilayah Kemenag Kalteng H Hasan Basri kepada iNews, Kamis 19 Juni 2025 pagi.
Pihak Kemenag Kalteng sendiri sampai saat ini tidak memiliki data yang jelas terkait berapa sebenarnya jumlah jamaah yang diberangkan PT Alkamila.
“Karena tidak tercatat di Kemenag RI jadi kamu kesulitan mengetahuinya,” ujar Hasan sebelumnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI pusat resmi memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Izin Haji Khusus (PIHK) milik PT Alkamila.
“PPIU / PIHK PT. Alkamila saat ini sudah diblokir pusat sampai waktu yang belum ditentukan. Karena masih menunggu hasil klarifikasi kepada yang bersangkutan ( ustaz Mukid ),” ujar H Hasan Basri kepada iNews, Jumat 13 Juni 2025 malam.
Ia melanjutkan, jadi saat ini untuk sementara PT. Alkamila tidak bisa memberangkatkan umrah. “Tindaklanjut dari permasalahan ini PT. Alkamila untuk sementara waktu tidak bisa memberangkatkan jamaah Umrah karena Akun Siskopatuh sudah diblokir.”
Editor : Sigit Pamungkas