Kemenag Kobar Panggil Pemilik PT Alkamila Atas Dugaan Berangkatkan Haji Ilegal, Ustaz Mukid Bungkam

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Barat memanggil pihak PT Alkamila untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan telah memberangkatkan 41 jamaah secara ilegal ke Arab Saudi pada Kamis 20 Juni 2025.
Namun laporan yang disampaikan Pimpinan PT Alkamila, Ust Mukid ini nantinya akan diteruskan ke Kemenag Kalteng. Pihak Kemenag Kobar belum bisa menyampaikan secara detail apa yang disampaikan pihak PT Alkamila.
“Kami masih mencari kejelasannya secara Undang undang dan laporan ini nanti kami kirim ke Kanwil Kalteng. Kemudain nanti kanwil memanggil mereka. Kesemuanya ini nanti kanwil yang memutuskan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat, H. Taufiq Alamsyah kepada iNews Minggu, 22 Juni 2025.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kobar, sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di wilayah Kotawaringin Barat.
Dalam kesempatan itu, pimpinan PT Al Kamila menyampaikan laporan menyeluruh mulai dari proses perekrutan jamaah, mekanisme pemberangkatan ke Tanah Suci, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi hingga pemulangan ke Indonesia.
“Kami menghargai kehadiran pimpinan PT Al Kamila yang telah memberikan laporan secara terbuka. Namun, kami juga menegaskan pentingnya mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi dalam pelaksanaan ibadah haji agar hak-hak jamaah terlindungi serta kepercayaan publik terhadap layanan haji tetap terjaga,” tegas Taufiq.
Sementara itu, Plt Kepala Wilayah Kemenag Kalteng H Hasan Basri mengatakan, Kemenag Kobar melalui Seksi PHU terus diminta melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyelenggaraan haji di wilayahnya serta mengambil langkah-langkah sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami masih menunggu kepala tim (Katim) Bina UHK Kanwil yang masih bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi. Jadi masih belum mengagendakan untuk pemanggilan Pihak PT Alkamila dulu. Kita tunggu saja ya,” ujar H Hasan Basri, Minggu 22 Juni 2025 pagi.
Hingga saat ini Akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Izin Haji Khusus (PIHK) milik PT Alkamila masih diblokir.
“PPIU / PIHK PT. ALKAMILA saat ini masih diblokir pusat sampai waktu yang belum ditentukan. Karena masih menunggu hasil klarifikasi kepada yang bersangkutan ( ustaz Mukid ) dan saat ini memang petugas kami, Ketua Tim Bina PUHK masih di Arab bertugas sebagai PPIH Arab Saudi,” ujar H Hasan Basri kepada iNews, Jumat 13 Juni 2025 malam.
“Tindaklanjut dari permasalahan ini PT. Alkamila untuk sementara waktu tidak bisa memberangkatkan Jemaah Umrah."
Informasi yang didapat iNews, saat ini Ustaz Mukid dan istrinya sedang berada di Madura sejak Jumat 21 Juni 2025.
Sementara itu, pemilik PT Alkamila Ustz Mukid saat dikonfirmasi iNews pada Minggu pagi tidak menjawab. Pesan via Whatsapp yang dikirim iNews tidak dibalas (memilih bungkam). Berikut bukti screeshoot wa yang dikirim INews.
Editor : Sigit Pamungkas