get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Lamandau Sebar Foto Syur Sang Mantan di Sosmed

Sakit Hati, Perampok di Barut Nekat Sandera Istri Korban untuk Minta Tebusan Uang

Sabtu, 28 Juni 2025 | 05:17 WIB
header img
Sakit Hati, Perampok di Barut Nekat Sandera Istri Korban untuk Minta Tebusan Uang

 

 

BARITO UTARA, iNewsKobar.id - Polisi meringkus pria berinisial AA (31) setelah melakukan aksi perampokan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) pelaku juga menyandera istri korban dengan parang dan nekat membakar rumah sebelum melarikan diri.

“Pelaku sakit hati setelah ditolak saat ingin menggadaikan sepeda motornya ke korban,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Jumat (27/6/2025).

Kejadian pada hari Selasa sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban, HM (31), warga Jalan Nangka IV, Muara Teweh. Pelaku masuk dengan memanjat pagar dan menyelinap melalui pintu belakang.

"Ketika beraksi, pelaku menggunakan topeng dan membawa sebilah parang menyergap dan menyandera dengan mengalungkan parang ke leher Istri korban," ungkapnya.

Korban yang mendengar keributan segera menghampiri pelaku, kemudian pelaku mengancam korban dan meminta uang.

"Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, korban memberikan uang sebesar Rp 2 juta," bebernya.

Namun sebelum pergi, pelaku menyiram pertalite ke area dapur rumah dan menyulut api agar korban sibuk memadamkan kebakaran, sementara ia kabur.

Kepolisian bergerak cepat. Hanya dalam waktu sembilan jam, AA berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Meranti, Gang Perintis 1, sekitar pukul 18.40 WIB.

"Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (sabu-sabu)," ujar Kapolres.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan sebagian uang hasil rampokan untuk membeli narkoba, dan sisanya untuk membeli sembako.

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu yang dikonsumsinya, dan sebagian lagi dipakai untuk membeli sembako dan kebutuhan rumah tangga," terangnya.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menyatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan warga. Pelaku AA kini ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku terancam dikenai pasal pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut