get app
inews
Aa Text
Read Next : Simpan Sabu di Toilet “Lanting’ Pasutri Warga Kampung Baru Dibekuk Polisi

Dua Pengedar Sabu Warga Pangkalan Lada Dibekuk Polisi Polres Kobar

Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:57 WIB
header img
Dua Pengedar Sabu Warga Pangkalan Lada Dibekuk Polisi Polres Kobar./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota SatNarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu yang beroperasi di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada.

Keduanya yakni JP (39) dan IB (47) yang diamankan di rumahnya masing masing di sekitar di Jalan Ahmada Yani, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada pada Kamis (10/7/2025).

Kapolres Kobar AKBP Theodoru Priyo Santosa menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat awalnya anggota mengamankan pelaku JP (39).

"Terhadap pelaku pertama setelah kami lakukan penggeledahan rumah ditemukan satu lembar busa yang didalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 49,3 gram yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku," beber Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni IB dikediamannya yang masih dalam lingkup satu RT dengan pelaku pertama.

"Dari tangan pelaku kedua kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,38 gram yang disimpan didalam sebuah tas slempang," tambah Kapolres.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamanakan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut