get app
inews
Aa Text
Read Next : Masalah Rumah Tangga, Pria di Kumai Duel dengan Anak Menantu Hingga Terluka Parah

Masih Marak Penyeludupan Baju Impor Bekas Melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Rabu, 16 Juli 2025 | 07:43 WIB
header img
Danlanal Kumai, Mayor Laut (P) Mahendra, bersama pihak Bea Cukai Pangkalan Bun memeriksa baju bekas ilegal sebagai barang bukti saat penangkapan pada Maret 2025 lalu./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Penyelundupan baju impor bekas (thrifting) melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng masih marak meski pemerintah melarang secara tegas bisnis ilegal tersebut.

Menurut sumber kepada iNews, pelaku bisnis ilegal ini dilakukan oleh seorang pelaku asal Pangkalan Bun berinisial H yang diduga dibekingi aparat. Baju bekas ini biasanya diperoleh dari Malaysia kemudian masuk ke wilayah Kalbar dan menuju Kalteng. 

Dari Pangkalan Bun baju bekas impor ini disimpan dulu sampai banyak dan kemudian dipaking dan dimasukkan ke dalam truk fuso. 

“Pemainnya ini di sekitar Bundaran Tudung Saji lurus ke arah Jembatan Kolam,” ujar sumber kepada iNews, Rabu 16 Juli 2025.

Modus operandi mereka saat mengirimkan menuju Surabaya Jawa Timur dan Semarang Jawa Tengah menggunakan transportasi kapal laut dari Pelabuhan Panglima Utar. 

“Biasanya mereka mengelabuhi petugas pelabuhan dan mengaku berisi rongsokan bukan baju impor bekas. Dan ini diduga ada bekingan dari aparat. Satu bulan bisa kirim ke Jawa 2-3 kali,” ujar dia lagi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satgas Kegiatan Intelijen Maritim Tahun 2025 gagalkan upaya penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp1,3 Miliar pada Kamis 6 Maret 2025 di Pelabuhan Panglima Utar.

Penindakan itu berawal dari diperolehnya informasi intelijen maritim akan adanya truk fuso yang diduga mengangkut barang ilegal. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dicurigai. Hasil pemeriksaan di lapangan kedapatan truk tersebut mengangkut baju bekas yang diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Kumai. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun, Kitri Wahyudi yang pihaknya turut terlibat dalam penindakan penyelundupan ini menyampaikan bahwa Bea Cukai siap bersinergi dengan seluruh instansi dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya bagi masyarakat.
 

"Atas penindakan ini kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh informasi-informasi yang berkaitan dengan penyelundupan ini,” jelasnya.

Senada dengan Kitri, Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan penindakan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai wujud nyata dukungan untuk program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Penggagalan penyelundupan ini juga sebagai bentuk upaya kami dalam mendukung industri dan perekonomian dalam negeri agar tidak dimasuki barang-barang ilegal dari luar negeri,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut