get app
inews
Aa Text
Read Next : Penduduk Kobar Tembus 297 Ribu Jiwa, Disdukcapil Dorong Layanan Digital

Hendak Jemput Keluarga di Pelabuhan, Warga NTT Diduga Dipalak Tiga Preman di Kumai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:44 WIB
header img
Jack Tamon (kiri baju hitam) saat berdebat dengan orang yang diduga preman di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Jumat 25 Juli 2025./FOTO: Jack

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Viral video seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Jack Tamon diduga dipalak tiga preman saat akan menjemput keluarganya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada Jumat 25 Juli 2025 sore.

“Teman-teman ini kejadian di Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah. Saya dan beberapa teman menjemput saudara kami yang baru datang dari NTT. Tapi malah mau dipalak preman,” ujar Jack dalam postingan di akun FB @Jack Tamon, Sabtu 26 Juli 2025.


Tampang diduga salah satu preman (topi coklat) hendak memalak Jack dan kawan kawan./FOTO: Jack

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang diduga preman mendatangi dan menahan mobil miliknya. “Mereka menyebut diri dari salah satu Ormas di wilayah Kumai. Dan meminta agar penumpang dalam mobil saya untuk pindah dalam mobil mereka. Jika tidak, maka kami harus membayar mereka Rp200 ribu. Ngakunya ada aturan Perda (Peraturan Daerah), aneh!.”

Jack pun tidak terima dan meminta untuk menunjukkan peraturan daerah tersebut. “Dan hingga selesai masalah ini, mereka tidak menunjukkan aturannya. Menurut saya, hal semacam ini tidak boleh didiamkan. Dan kita harus lawan. Apalagi itu tidak sesuai dengan aturan yang ada.”

Dalam video yang diposting Jack di FB miliknya, ada sekitar 7 video dugaan adanya pemalakan/pemerasan yang  dilakukan para pelaku. Tampang ketiga pelaku juga terlihat jelas. “Semoga pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut