get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kejiwaan Warga Binaan, Lapas Pangkalan Bun Gelar Tes Kesehatan

Lapas Pangkalan Bun Siapkan Rehabilitasi Sosial bagi WBP Bersama BNNK Kobar

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:38 WIB
header img
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat untuk melakukan rehabilitasi pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)./FOTO: lapas

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat untuk melakukan rehabilitasi pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya tindak pidana narkotika, Rabu (30/07).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, dan pihak BNNK Kobar

 

Adapun tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang berhadapan dengan permasalahan penyalahgunaan narkotika di Lapas Pangkalan Bun.

Selain melakukan penandatanganan PKS, pertemuan ini juga membahas berbagai aspek penting, mulai dari penentuan kriteria peserta, skema pelaksanaan, metode rehabilitasi berbasis komunitas, hingga dukungan psikososial dan monitoring hasil program.

Herry mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan layanan pembinaan khususnya rehabilitasi bagi warga binaan tindak pidana narkotika yang holistik.

"Rehabilitasi sosial bukan hanya soal pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga membangun kembali harapan dan kesiapan mental warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan peran yang lebih baik," ujarnya.

"Program rehabilitasi ini dirancang untuk dilaksanakan secara bertahap dengan pendekatan multidisiplin, melibatkan tim konselor, petugas pemasyarakatan, serta dukungan dari BNNK Kotawaringin Barat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penanganan rehabilitasi narkotika," tambahnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut