get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras, Ratusan Rumah di Gumas Kalteng Terendam Banjir

Ratusan Paket Sabu Disembunyikan di Plafon, Penjual Narkoba di Gumas Ditangkap

Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:40 WIB
header img
Ratusan Paket Sabu Disembunyikan di Plafon, Penjual Narkoba di Gumas Ditangkap./FOTO: ist

GUNUNG MAS, iNewsKobar.id - Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) menangkap pria berinisial P (35), pengedar sabu di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kalimantan Tengah, Selasa (12/8/2025).

Dari rumah pelaku, polisi menyita 213 paket sabu seberat total 185,9 gram, yang disembunyikan di atas plafon kamar tidur. Penangkapan ini bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

"Penangkapan ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Ini juga hasil kerja sama dengan masyarakat," ujar IPTU Abi Wahyu Prasetyo, Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas.

Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel, puluhan plastik klip kosong, dan alat pendukung lainnya. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut