get app
inews
Aa Read Next : Pria 41 Tahun Hilang di DAS Katingan, Petugas Gabungan Masih Proses Pencarian

Pesta Miras, 9 ABG di Lamandau Digerebek Satpol PP di Sebuah Rumah

Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:03 WIB
header img
Tengah asyik pesta minuman keras (miras), sebanyak lima laki laki dan empat permpuan yang masih berumur belasan tahun digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng di sebuah rumah di daerah Trans Lokal./FOTO: istimewa

LAMANDAU, iNews.id - Tengah asyik pesta minuman keras (miras), sebanyak lima laki laki dan empat permpuan yang masih berumur belasan tahun digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng di sebuah rumah di daerah Trans Lokal. 

Mereka diamankan lantaran telah membuat kegaduhan di sekitar daerah Trans Lokal yang mengganggu warga sekitar. 

“Tadi malam Jumat kami mengamankan sembilan remaja dari rumah yang ada di kawasan Trans Lokal,” terang Kasatpol PP Lamandau, Aprimeno Sabdey saat dikonfirmasi pada Sabtu  (28/5/2022).

Ia menjelaskan, sembilan remaja itu diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait keributan yang terjadi di sebuah rumah. 

Di lokasi pihaknya mendapati mereka tengah asyik menenggak minuman keras jenis arak dan anggur merah dengan diiringi musik.

“Kami ke lokasi sekitar pukul 00.40, dini hari. Dari keterangan warga, mereka sudah berkumpul sekitar pukul delapan malam. Dan membuat keributan hingga para tetangga terganggu.”

Selanjutnya ke sembilan ABG ini digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamandau.

Aprimeno memastikan sembilan remaja itu bakal diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka diketahuai orangtua masing masing.

“Kita amankan dan beri pembinaan serta membuat surat pernyataan yang diketahui orangtua,” tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat dan orangtua untuk selalu mengawasi para remaja dan anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami harap masyarakat berperan aktif membantu pemerintah untuk turut serta menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan miras.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut