Dari pengakuan pelaku, dia adalah teman dekat korban sejak tahun 2016 silam.
Motif pembunuhan ini sendiri karena pelaku sakit hati dan dendam kepada kedua korban yang sudah bertindak rasis. Pasutri itu disebut pelaku sering memanggilnya dengan negro.
Tak hanya itu, pelaku juga sakit hati karena dua hp miliknya digadaikan oleh korban dan hingga kini belum diganti.
"Pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," ujar polisi.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait