KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id : Seorang tahanan titipan Kejari Lamandau, kabur saat dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Ruslan (39) tahun yang merupakan tahanan kasus perampokan KUHP 365 kabur dengan membawa pistol airsoft berisi enam peluru.
“Pada hari minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB telah melarikan diri seorang tahanan atas nama Ruslan Bin M. Yusuf, tahanan titipan dari kejaksaan Nanga Bulik Lamandau kasus 365 (perampokan),” bunyi laporan resmi dari Kalapas Klas 2B Pangkalan Bun yang sudah tersebar di kalangan polisi dan wartawan sejak Minggu siang.
“Yang bersangkutan melarikan diri dengan membawa senjata api jenis Softgun dan 6 peluru (jenis hambur) demikian laporan awal dan laporan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” bunyi penutup laporan Kalapas kepada Kasat IK Res Kobar.
Saat dikonfirmasi MNC Media, salah seorang pejabat di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Peni Hadi belum bersedia menjawab pesan whatsapp dan telepon. Namun informasi yang didapat MNC Media dari berbagai kalangan membenarkan tahanan kabur tersebut. “Iya benar itu ada tahanan kabur. Foto dan data diri tahanan kabur sudah beredar luas,” ujar sumber MNC Media, Minggu sore.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait