Ditangkap KPK, Posisi Istri Bupati Kapuas AE di DPR RI bakal Digantikan Ujang Iskandar

Sigit Dzakwan Pamungkas
DIGANTIKAN: Ujang Iskandar bakal mengantikan posisi Ary Egahni Ben Bahat di DPR RI. FOTO: Dok

 

 

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pascapenetapan tersangka terhadap Ary Egahni Ben Bahat anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem bersama sang suami Bupati Kapuas Ben Brahim, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berikan komentar.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh mengatakan yang mengantikan posisi Ary Egahni Ben Bahat di DPR RI nantinya adalah Ujang Iskandar.

"Siapa nantinya yang menggantikan posisi beliau di DPR RI adalah Ujang Iskandar," ucapnya kepada media, Rabu 29 Maret 2023.

Ia mengatakan Ary Egahni Ben Bahat saat ini telah menyampaikan pengunduran diri dari Partai Nasdem menyusul penetapan sebagai tersangka kasus tipikor oleh KPK.

"Pengunduran diri politisi Partai NasDem Ary Egahni Ben Bahat ini, sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani sebagai kader Partai NasDem dan anggota DPR RI," tuturnya.

Seperti yang diketahui Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat bersama dengan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang juga anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tipikor.

Suami istri ini tersandung kasus korupsi pemotongan dana pegawai negeri sipil (PNS) dan menerima suap. Keduanya saat ini telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network