Polda Kalteng Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu

Tim iNewsKobar
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar press release pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Kalteng periode Juni-Juli 2023./FOTO: ist

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id -Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar press release pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkoba di Kalteng periode Juni-Juli 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, dalam acara itu pihaknya memusnahkan barang bukti berupa sabu - sabu seberat 1,1 kilogram. Barang haram ini adalah hasil pengungkapan enam kasus dengan enam tersangka.

Dengan rincian empat kasus terjadi di Kota Palangka Raya dengan empat tersangka dan barang bukti 1.065 gram sabu, satu kasus terjadi di Kabupaten Barito Utara dengan satu tersangka dan barang bukti 22,77 gram sabu.

Satu kasus lainnya di daerah Kabupaten Kotawaringin timur dengan satu tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 97,95 gram. "Cukup besar tangkapan di Kota Palangka Raya periode bulan ini dengan berat 1 Kilogram sabu," katanya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dengan terungkapnya kasus tersebut dengan barang bukti kurang lebih 1,1 Kilogram, maka Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 23.732 jiwa.

Dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang.

"Kami akan terus menerus memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai," pungkasnya. 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network