KAPUAS, iNewsKobar.id - Polres Kapuas telah mengungkap para terduga pelaku pembakar sejumlah rumah atau bangunan kosong yang terjadi belakangan ini di wilayah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah/bangunan kosong yang terjadi di 5 TKP. Bahkan diantaranya, juga ada yang mengakibatkan sejumlah rumah warga sekitar bangunan kosong itu turut terbakar.
Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan anak yang masih di bawah umur, hanya terdapat 2 orang pria dewasa yaitu RND (18) dan RZ (18) warga Kecamatan Selat.
Hal itu disampaikan Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra didampingi Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dan Kasi Humas AKP Suharto saat press release pada Senin sore, 16 Oktober 2023.
"Pelaku ada 11 orang, terdiri dari 2 dewasa (ditahan), 6 orang anak ditahan (berkonflik dengan hukum) dan 3 anak tidak ditahan dan akan dilakukan pengawasan orang tua," katanya saat rilis.
Ke 5 TKP yang dilakukan pembakaran oleh para pelaku yaitu, bangunan sekolah SMPN 4 Selat di Jalan RA Kartini.
Lalu, TKP rumah di Jalan Jenderal A Yani RT 19 Kelurahan Selat Hilir, kemudian TKP rumah di Jalan Garuda RT 02, Kecamatan Selat, selanjutnya di TKP eks bangunan Akper, terakhir TKP rumah eks rumah dinas Wakapolres Kapuas di Ujung Murung.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait