Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pangkalan Bun./Foto: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pangkalan Bun.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun ini untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sekaligus melindungi warganya khususnya pekerja rentan dan pekerja non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada mengatakan, masyarakat Indonesia wajib terlindungi oleh jaminan sosial terutama BPJS Ketenagakerjaan. "Pemberian jaminan sosial baik kesehatan maupun Ketenagakerjaan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera serta memiliki tingkat hidup yang lebih baik," ucapnya

Menurutnya, Jaminan Sosial bagi pekerja rentan yang dimaksud adalah mengikutsertakan para pekerja rentan dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas (sesuai kebutuhan medis) hingga bisa bekerja kembali, santunan cacat, santunan kematian bagi ahli waris termasuk beasiswa sampai perguruan tinggi untuk 2 orang anak," jelasnya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Kotawaringin Barat ini dilaksanakan dan apa kendala dan masukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut di masing-masing OPD.

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan terkait surat edaran dari Kemendagri terkait Universal Coverage Jamsostek kepada peserta kegiatan yang hadir hal ini nantinya juga akan meningkatkan pelaksanaan program Jamsostek bagi pekerja di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network