DAD Kobar Minta Aksi Curi Kelapa Sawit Dihentikan Demi Menjaga Perkonomian

Sigit Dzakwan Pamungkas
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polres Kobar untuk segera mengatasi maraknya aksi pencurian kelapa sawit./FOTO: ist

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polres Kobar untuk segera mengatasi maraknya aksi pencurian kelapa sawit (Tandan Buah Segar), yang marak di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Banteng.

Sebab aksi tersebut sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. 

Ketua Umum DAD Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, untuk menyatukan persepsi maka DAD Kobar pun melakukan rapat dengan organisasi masyarakat seperti Gerdayak, Aliansi Masyarakat Kobar, Damang, Kepala Adat, Asosiasi pedagang kecil, Asosiasi petani, Asosiasi pekebjn sawit, Asosiasi pedagang Asosiasi supir truk CPO. 

"Rapat tersebut untuk kata kesepakatan terhadap maraknya aksi garong kelapa sawit yang di lakukan oleh oknum masyarakat dengan alasan yang tidak mendasar, sebab aksi tersebut sangat menggangu perekonomian, dimana perekonomian dari sektor perkebunan sawit menurun," kata Ahmadi Riansyah, Senin, 29 April 2024.

Atas aksi itu PDRB dari sektor perkebunan menurun, daya beli masyarakat pun melemah, dan yang paling miris lagi saat ini banyak pihak perusahaan yang mulai merumahkan karyawannya. 

"Kami semua ini tidak ada berpihak kepada pihak perusahaan manapun, langkah yang kami lakukan ini karena prihatin menurunnya perekonomian masyarakat kita, untuk itu kami harapan pemerintah daerah Kobar dan pihak kepolisian segera tangani masalah ini, jangan sampai berlarut larut, jika tidak ada sikap maka kami yang akan menyikapi di lapangan, jangan sampai ada gesekan masyarakat dengan masyarakat jika lambat di tangani," ujar mantan Wakil Bupati Kobar periode 2017 - 2022.

Menurutnya, pemerintah daerah Kobar untuk segera mencabut ijin bagi pihak perusahaan atau pabrik pabrik kelapa sawit yang menerima buah hasil curian. Termasuk juga peron peron. 

 

"Saat ini harga Tandan Buah Segar menurun, kita lihat sendiri, di peron peron yang ada menumpuk buah hasil panen ilegal, ini harus segera di sikap, kasihan masyarakat kita yang miliki kebun sendiri, dan perlu diketahui bersama bahwa sektor perkebunan sawit ini merupakan sektor primadona masyarakat kita," pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network