Waket II DPRD Kobar Apresiasi Polisi Tindak Tegas Penjarah Sawit

Tim iNewsKobar
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng memberikan apresiasi kepada Polres Kobar yang telah mengamankan pelaku penjarahan Tandan Buah Segar (TBS).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Pasalnya, saat ini Fenomena penjarahan TBS tengah marak di Kobar.

"Maraknya pencurian TBS ini sangat menggangu investasi di Kobar, dan aksi penjarahan juga dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar warga, sehingga dengan adanya langkah tegas yang telah di lakukan Polres Kobar perlu mendapatkan dukungan dan apresiasi," kata Bambang Suherman, Sabtu 4 Mei 2024.

Ia mengungkapkan penjarahan seperti itu sangat mengganggu dan membuat tidak tenang, baik perusahaan maupun masyarakat yang memiliki kebun pribadi.

Menurut Bambang, peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera  melakukan langkah tegas, dan menyelesaikan masalah tuntunan masyarakat akan Plasma terhadap PT Astra maupun PT. BJAP 2. 

"Seharusnya masyarakat bisa sabar dan  jangan berbuat anarkis dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena tuntutan akan plasma itu pemicu penjarahan, untuk itu pemerintah daerah segera menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat," tuturnya. 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network