KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng memberikan apresiasi kepada Polres Kobar yang telah mengamankan pelaku penjarahan Tandan Buah Segar (TBS).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Pasalnya, saat ini Fenomena penjarahan TBS tengah marak di Kobar.
"Maraknya pencurian TBS ini sangat menggangu investasi di Kobar, dan aksi penjarahan juga dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar warga, sehingga dengan adanya langkah tegas yang telah di lakukan Polres Kobar perlu mendapatkan dukungan dan apresiasi," kata Bambang Suherman, Sabtu 4 Mei 2024.
Ia mengungkapkan penjarahan seperti itu sangat mengganggu dan membuat tidak tenang, baik perusahaan maupun masyarakat yang memiliki kebun pribadi.
Menurut Bambang, peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah tegas, dan menyelesaikan masalah tuntunan masyarakat akan Plasma terhadap PT Astra maupun PT. BJAP 2.
"Seharusnya masyarakat bisa sabar dan jangan berbuat anarkis dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena tuntutan akan plasma itu pemicu penjarahan, untuk itu pemerintah daerah segera menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat," tuturnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait