DPRD Kobar-Pemkab Tandatangani MoU KUA dan PPAS 2025

Tim iNewsKobar
Tandatangan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Kabupaten Kobar tahun anggaran 2025./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pascadilakukan pembahasan di tingkat legislatif, akhirnya ditandatangani nota kesepahaman dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Kabupaten Kobar tahun anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Wakil Ketua I Mulyadin, Wakil Ketua II Bambang Suherman dan Pj Bupati Kobar Budi Santosa dalam Rapat Paripurna ke - 12 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 yang digelar Jumat, 9 Agustus 2024.

Terkait KUA dan PPAS tersebut, Pj Bupati menyampaikan, tujuan KUA dan PPAS adalah mensinergikan program dan sinkronisasi kebijakan Pemkab Kobar terhadap prioritas pembangunan nasional dan provinsi Kalteng.

"Kemudian mensinergikan perencanaan antara top down dan bottom up planning melalui perumusan berbagai kegiatan terkait dengan pendapatan, belanja, pembayaran maupun pencapaiannya," ujar Pj Bupati.

Kemudian, lanjut dia, menetapkan prioritas pembangunan dan sasaran pembangunan daerah serta plafon indikatif untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan.

"Meningkatkan koordinasi dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran pembangunan yang efisien, efektif transparan dan akuntabel. Serta sebagai pedoman pada seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2025.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network