KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (6/9/2024) malam.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB sampai dengan 22.00 WIB tersebut digelar di area Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky dan diikuti oleh personel Polres dan gabungan Polsek.
Wakapolres mengatakan, Operasi KRYD ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara dan pengemudi di Kabupaten Kobar.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.
Hasil dari operasi ini, sebanyak 50 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring dimana seluruh pelanggar tersebut dikenakan tindakan tilang.
"Operasi ini merupakan upaya Polres Kobar dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman," tutup Wakapolres.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait