DPRD-Pemkab Kobar Mantapkan RAPBD 2025, Prioritaskan Penanganan Stunting dan Kesejahteraan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Selasa (22/10/2024)./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Selasa (22/10/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Kobar Budi Santosa memaparkan RAPBD 2025 kepada jajaran DPRD, yang kemudian mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kobar, Mulyadin.

Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan, RAPBD ini akan menitikberatkan pada layanan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting.

“Program-program penting, termasuk kesehatan dan pengentasan stunting, menjadi perhatian utama kami bersama pihak legislatif. Harapannya, pada tahun 2025, stunting di Kobar bisa diatasi secara maksimal,” ujar Pj Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyoroti penanganan stunting menjadi salah satu prioritas utama DPRD. Angka stunting yang tinggi di Indonesia, termasuk di Kotawaringin Barat, membutuhkan perhatian serius agar dapat ditekan secara signifikan. 

Menurutnya, perbaikan layanan kesehatan dan dukungan gizi akan menjadi langkah konkret untuk mencapai target pengentasan stunting pada 2025.

Kesehatan masyarakat dan pendidikan juga mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan dalam RAPBD. 

Hal ini, menurut Mulyadin selaras dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan memastikan kualitas hidup masyarakat Kobar semakin baik.

“DPRD berkomitmen penuh untuk mendukung setiap program pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan harapan masyarakat,” ujar Mulyadin.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Kobar untuk memastikan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Kotawaringin Barat.

Mulyadin  menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Dengan disahkannya RAPBD 2025, DPRD dan pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan kesejahteraan sosial dan memperbaiki infrastruktur di berbagai sektor. 

“Semua program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotawaringin Barat.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network