Menurutnya, pemerintah kecamatan atau desa hendaknya bisa berkoordinasi dengan pemkab maupun Dinas Kesehatan. Dengan harapan nantinya dapat dikomunikasikan untuk mencari solusi tersebut. Upaya yang dilakukan ini demi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dengan begitu, nantinya jika ada pasien, tidak harus dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun. Mengingat di RSSI dengan ruang kamar yang juga terbatas dan melayani tiga sampai empat kabupaten.
“Kami harus akui pelayanan yang diberikan oleh RSSI Pangkalan Bun begitu banyak, sekitar empat kabupaten. Kalau nantinya ruangan penuh, tentunya akan kesulitan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” tuturnya.
Dia berharap, dengan adanya ruangan rawat inap di puskesmas menjadi salah satu solusi agar mengurangi rujukan dan masyarakat tidak harus dilarikan ke Pangkalan Bun. Tetapi bisa dirawat di desa setempat dengan pelayanan yang bisa disamakan, termasuk dengan keberadaan tenaga kesehatan yang juga harus mumpuni.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait