Pemkab Kobar Pasang Plang Kepemilikan Tanah di Lokasi Pembangunan Bandara Baru

Rizqa Leony Putri
Pemkab Kobar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang plang kepemilikan tanah di lokasi rencana pembangunan bandara baru di Kecamatan Kumai. (Foto: dok Diskominfo Kobar)

Pemasangan plang dilakukan langsung oleh tim dari Dishub Kobar yang didampingi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Kumai dan Pemerintah Desa. Sekretaris Dishub Kobar, Rawandi menjelaskan, langkah ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam menjaga aset daerah.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan aset milik Pemerintah Daerah, agar aset ini tidak hilang dan tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rawandi menyebut bahwa dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat setempat, sangat dibutuhkan dalam menjaga lokasi yang direncanakan menjadi Bandara Baru tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan memastikan rencana pembangunan berjalan lancar sesuai dengan harapan.

“Lokasi ini adalah aset yang sangat penting bagi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengamankan dan memanfaatkan aset ini secara maksimal," ucapnya.

Pemasangan plang ini menjadi langkah awal dari berbagai upaya Pemkab Kobar untuk memastikan rencana pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Kumai dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network