Ketua DPRD Kobar Konsultasi Raperda Inisiatif ke Kemenkumham Kalteng

Tim iNewsKobar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemankumham) Kalimantan Tengah, menerima Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada pekan lalu./FOTO: dok

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemankumham) Kalimantan Tengah, menerima Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada pekan lalu.

Kedatangan pimpinan wakil rakyat Kobar ini terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil inisiatif DPRD,  diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dirinya berharap kerjasama antara DPRD Kobar dan Kanwil dapat semakin solid.

"Solid melalui nota kesepahaman, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah yang lebih baik dan terarah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, menyambut positif inisiatif DPRD Kobar karena pentingnya sinergi dalam mendorong kualitas produk hukum daerah.

"Melalui proses pengorganisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, Kanwil Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk mendukung penuh setiap tahapan pembentukan peraturan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diselaraskan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Kerjasama yang terjalin mampu memperkuat tata kelola hukum di daerah, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network