Simpan Sabu di Botol Tumbler, Dua Penjual Sabu Dibekuk Polisi Polres Kobar

Sigit Dzakwan Pamungkas
Barang bukti sabu./FOTO: ist

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dua orang penjual sabu di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Kobar.

Kedua pelaku yakni BS (51) dan MZ (40) dibekuk saat bertransaksi narkoba pada Selasa 21 Januari 2025.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, mengatakan, pelaku BS dibekuk di rumahnya di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

“Dari pelaku pertama kami mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu yang ditemukan di ruang tamu dan disimpan di bawah karpet,” ungkap Yusfandi Kamis 23 Januari 2025.

Dari BS juga ditemukan dua paket sabu yang disimpan di lemari piring, tepatnya di dalam botol tumbler yang dilapisi tisu dan plastik warna putih.

Dari pengakuan BS, sabu tersebut dibeli dari MZ (40), warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai. “Kami kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud,” tambah Yusfandi. 

Sesampainya di lokasi, tim Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat langsung mengamankan pelaku MZ.

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam telepon genggam MZ ditemukan bukti transaksi narkotika antara MZ dan BS.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sabu sebanyak enam paket dengan berat total keseluruhan 15,16 gram sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut.”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang pidana narkotika. 

“Pasal 114 ayat (2) mengatur tentang tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Sementara Pasal 112 ayat (2) mengatur tentang tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika,” tutupnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network