KOTAWARINGIN BARAT, iNEWSKOBAR.ID - Jualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup, perempuan cantik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kobar.
Pelaku berinisial SN (29) ditangkap di Jalan A. Yani, Gang Sapil, Kelurahan Baru, Kec. Arut Selatan (Arsel) pada Senin (27/1/2025) siang.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan pada lantai kamar pelaku ditemukan tiga buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat keseluruhan 4,02 gram.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti lain dari tangan pelaku berupa satu buah pipet kaca, satu buah alat hisap sabu dan satu buah gawai (handphone) merk Realme warna biru," beber Kapolres.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait