Cemarkan Nama Baik, Sosmed Kalteng Pedia bakal Dilaporkan ke Polda Kalteng Terkait UU ITE

Sigit Dzakwan Pamungkas
Muhammadt Asary didampingi Penasihat Hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk konsultasi hukum, Sabtu malam./FOTO: dok

 

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Tak terima nama baik dan usahanya dihancurkan oleh akun media sosial Instagram @KaltengPedia, seorang enterpreneur  asal Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar) datangi Diskrimsus Polda Kalteng.

Owner Along Grup, Muhammad Asary didampingi Penasihat Hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk konsultasi hukum terkait postingan akun sosmed IG @Kalteng Pedia yang diduga kuat mencemarkan nama baik pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Jeflin mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mencoba berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait adanya pemberitaan personal yang dilakukan oleh akun media sosial IG @Kalteng Pedia.

"Menurut kami informasi atau berita ini tidak patut untuk disampaikan ke publik, karena dari informasi yang di posting lebih membahas kepada personaliti klien kami dan kami berasumsi bahwa Kalteng Pedia mencemarkan nama baik klien kami" katanya, Minggu, 16 Februari 2025.

Pihaknya sudah melakukan tracking terhadap website Kalteng Pedia dan buktinya website tersebut tidak masuk dalam ke anggotaan dewan pers, bahkan data perusahaannya diduga palsu semua.

Dua hal tersebut tentunya yang akan pihaknya kembangkan dalam kasus ini. 

“Kami tadi malam masih konsultasi dan Senin nanti setelah kita melengkapai barang bukti akan kami laporkan Kalteng Pedia ke Polda Kalteng dengan poin melanggar Undang - Undang ITE pasal 27 A.”

Hal ini dikarenakan Kalteng Pedia mencemarkan nama baik Muhammad Asary, bahkan berupaya membahas apa saja usaha yang dimiliki oleh kliennya.

"Ini persoalan yang tidak etis, karena menyerang nama baik klien kami," tegasnya.

Sementara itu Muhammad Asary mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya yaitu Jeflin Sianturi dan Oky Lampe.

Intinya kata dia, siap ikuti proses hukum, apapun isu dalam postingan tersebut jika memang mengaku media harusnya ada upaya konfirmasi ke dirinya dan  tidak boleh asal ambil foto lalu dijadikan postingan.

"Pertanyaannya adalah mereka ini media apa, tiba - tiba foto saya diposting paling besar di situ dan saya tidak suka, jika ada sentimen pribadi sama saya ayo selesaikan secara hukum,” kata dia.

Sebab dari dipostingan itu, dirinya yang tidak tersangkut masalah hukum apapun justru disangkut pautkan. Bahkan tempat usahanya di Pangkalan Bun dituding sebagai sarang peredaran narkoba. “Itu yang membuat saya geram, karena sudah menyerang pribadi dan usaha saya. Padahal terkait masalah hukum itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya sama saya,” pungkasnya.

Saat iNewsKobar mencoba mengkonfirmasi ke pihak Kalteng Pedia dan juga pemiliknya Ahmad Hady Surya belum ada tanggapan sama sekali. DM Instagram yang dikirim ke Kalteng Pedia dan juga pemiliknya hingga saat ini belum dijawab.

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network