KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pascapenetapan tersangka Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis Kanla) tahun 2017 yang kini menjabat sebagai Kadis Nakertrans Kobar Rusliansyah oleh Kejari Kobar, pihak Pemkab Kobar melalui Bupati akan segera menunjuk Plt Kadis Nakertrans.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto saat dikonfirmasi iNews Rabu 26 Febuari 2025 siang.
“Ya nanti akan ditunjuk Plt Kadis Nakertrans,” ujar orang nomor dua di Kobar kepada iNews melalui pesan singkat Whatsapp.
Sebelumnya, RS akhirnya kooperatif dan mendatangi Kejari Kobar pada Rabu 26 Febuari 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Saat ini tersangka RS didampingi pengacaranya Tonny Pandiangan sedang mengisi berkas administrasi di Kejari Kobar untuk selanjutnya akan dijebloskan ke Lapas Klas 2B Pangkalan Bun sekira pukul 14.00 WIB.
“Alhamdulillah datang. Rencana jam dua kami eksekusi ke lapas,” ujar Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kobar, Yusar saat dikonfirmasi iNews, Rabu siang.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait