KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun kembali membuka lelang pengelolaan parkir tahun 2025 tahap kedua. Lelang mulai diumumkan pada Senin 10 Maret 2025.
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, mengatakan, lelang tahap kedua ini merupakan tindak lanjut dari lelang sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Sekda saat kunjungan kerja ke Dishub Kobar, diperlukan lelang parkir tahap kedua untuk membuka kesempatan bagi zona atau lokasi parkir yang belum terjual pada lelang pertama,” ujar Amir.
Lelang ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kobar Nomor: B.500.11.33/15/Dishub.1/2025 tanggal 4 Maret 2025 tentang Penetapan Harga Limit Lelang Barang Milik Daerah Berupa Zona/Lokasi Parkir yang akan dijual tahap kedua Tahun Anggaran 2025.
“Tahun ini terdapat 46 titik zona parkir yang dilelang. Pada tahap pertama, 26 titik telah laku dengan periode pengelolaan mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2025,” jelas Amir.
Ia menjelaskan, pada tahap kedua ini, sebanyak 20 titik zona/lokasi parkir yang belum terjual akan dilelang kembali. Nilai limit lelang akan disesuaikan dengan periode pengelolaan yang dimulai pada 1 April hingga 31 Desember 2025.
Berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor P.500.11.33/469/Dishub.1/2025, sesi penjelasan (aanwijzing) dan asistensi pembuatan akun lelang akan dilaksanakan pada Kamis 13 Maret 2025 di ruang rapat kantor Dishub Kobar.
Sementara itu, pelaksanaan lelang tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa 18 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di ruang rapat kantor Dishub Kobar. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses tautan https://linktr.ee/dishubkobartahap2 atau datang langsung ke kantor Dishub Kobar.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait