Bupati Lamandau Kunjungi BPJS Ketenegakerjaan untuk Menerima Pengantar Kebijakan Jamsostek

Raffi Rayyan
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menerima Pengantar Kebijakan (Policy Brief) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Yusef Dwi Jayadi

 

 

 

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau, menerima kunjungan Bupati  Lamandau di hari pertama bupati bertugas.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi disambut langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Yusef Dwi Jayadi di Kantor BPJS Ketanagekerjaan. 

Bupati Lamandau tampak menyapa para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). 

Bupati menyampaikan dukungan dan semangat kepada BPJS Ketanagakerjaan supaya dapat terus bersama para pekerja, memperjuangkan hak hak pekerja. “Supaya para pekerja ini mendapat kesejahteraan. Karena pekerja merupakan tonggak penting dalam kemajuan pembangunan daerah khususnya di Lamandau,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Yusef Dwi Jayadi pada kesempatan yang sama menyerahkan langsung Pengantar Kebijakan (Policy Brief) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja di Lamandau.

“Pengantar Kebijakan (Policy Brief) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibuat atau disusun ini merupakan hasil dari pencapaian layanan dan pertumbuhan kepesertaan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Lamandau sepanjang tahun 2024,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Policy Brief yang disusun memberikan masukan masukan terkait rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Lamandau.

Untuk diketahui, sampai dengan Februari 2025, jumlah masyarakat Lamandau yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47,64% (25.408 tenaga kerja). Dari total 53.325 angkatan kerja di Kabupaten Lamandau. 

Yusef menambahkan, dalam diskusi bersama Bupati dan rombongan disepakati Pemda Lamandau akan terus bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk jumlah kepesertaan Jaminan Sosial Ketangakerjaan demi menuju Perlindungan Semesta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Universal Coverage Jamsostek). 

“Dengan semakin banyak pekerja yg terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan manfaat perlindungan dan kesejahteraan sesuai amanat dan mandat Undang-Undang. Negara hadir memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network