get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemkab-BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat

Mau BSU Rp600 Ribu, Pekerja Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan & Punya Rekening Bank BUMN

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:00 WIB
header img
BSU Rp600 ribu masuk rekening pekerja. (Foto: Istimewa)

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Dengan begitu, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan dapat BSU Rp600.000. 

Untuk dapat BSU Rp600.000 ini, setiap pekerja wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Tak hanya itu, setiap pekerja yang memenuhi syarat pun wajib punya salah satu rekening bank dari bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.

BSU Rp600.000 ini dipastikan pemerintah hanya akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Ada lima syarat atau kriteria penerima BSU Rp600.000 pada Juni-Juli ini. berikut ini syarat terima BSU Rp600.000:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. 
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU) 
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan 
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. 
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Setiap pekerja bisa cek status mereka masing-masing apakah penerima BSU Rp600.000 atau tidak.

Untuk cek apakah masuk dalam calon penerima BSU Rp600.000 atau tidak bisa dilakukan secara online di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di laman tersebut akan dimintai data mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut