Surat Edaran Bupati Terkait Larangan Pungli Harus Ditaati Seluruh Sekolah

Raffi Rayyan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin./FOTO: sok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin menegaskan pentingnya seluruh satuan pendidikan di wilayah Kotawaringin Barat untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor 229 Tahun 2025 tentang larangan melakukan pungutan.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Bupati yang bertujuan meringankan beban orang tua siswa dan menciptakan iklim pendidikan yang nyaman dan bebas tekanan biaya.

Ia menilai edaran tersebut harus menjadi acuan utama bagi semua sekolah, tanpa terkecuali. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan yang sifatnya memberatkan wali murid, terutama pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jadi jangan sampai ada terdengar pungutan apalagi yang memberatkan orangtua. Kami akan turun ke lapangan monitoring perihal kepatuhan dalam mentaati edaran tersebut. Mari kita sama-sama awasi bersama untuk kebaikan dunia pendidikan di Kobar,” tegasnya ujarnya Jumat 2 Mei 2025.

Menurutnya, surat edaran ini adalah langkah positif untuk memastikan anak-anak bisa menempuh pendidikan secara layak tanpa gangguan dari pungutan yang tak perlu. Ia menekankan bahwa sekolah bukan ajang untuk mengejar gengsi dengan kegiatan mahal seperti studi tour atau perpisahan sekolah yang mewah, melainkan tempat menimba ilmu sebaik mungkin.

“Pendidikan itu menyerap ilmu di bangku sekolah, maksimalkan proses belajar mengajar, jangan mengejar gengsi yang sifatnya kurang bermanfaat,” ucapnya.

Ia mengingatkan akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap implementasi surat edaran tersebut. Ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika ditemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif.

Komisi A DPRD Kobar juga telah menyiapkan langkah-langkah pemantauan di sejumlah sekolah sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung surat edaran tersebut. Ia berharap dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, dunia pendidikan di Kotawaringin Barat dapat terus berkembang tanpa membebani para siswa dan keluarganya secara ekonomi.

Dengan semangat ini, DPRD Kotawaringin Barat melalui Komisi A yang membidangi pendidikan, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang berpihak pada kepentingan peserta didik. Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang tidak sehat dan memastikan semua anak mendapat kesempatan belajar dengan nyaman dan berkualitas.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network