KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan Il dan pembukaan masa persidangan Ill tahun sidang 2024/2025, Senin, 5 Mei 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar, M. Rudi Imam Gunawan, dan dihadiri Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, serta Bupati Kobar, Nurhidayah, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kobar.
Dalam rapat itu, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari 5 usulan pemerintah daerah dan 3 inisiatif DPRD.
"Delapan Ranperda in menjadi bagian dari agenda prioritas pada masa persidangan ketiga, termasuk pembahasan RPJMD 2025-2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024," jar ketua DPRD Kobar Mulyadin.
Lima Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah di antaranya,
• Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
• Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024-2044.
• Ranperda tentang Lahan Pertanian Pagan Berkelanjutan.
• Ranperda tentang Pertangqungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
• Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar 2025-2029.
"RPJMD ini akan dimulai dengan pembahasan rancangan awal dan merupakan penyempurnaan dari rancangan teknokratik, dengan mengacu pada visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih," ungkapnya.
Sementara itu, tiga Ranperda inisiatif DPRD yang diajukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yaitu:
• Ranperda tentang Pasar Rakyat.
• Ranperda tentanq Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
• Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Selain pembahasan Ranperda, pada masa persidangan Ill juga diagendakan pembahasan Kebijakan Umm Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2025.
"Pembahasan ini menjadi dasar bagi penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas lebih lanjut pada sidang berikutnya," tuturnya.
Dalam pelaksanaan fungi pengawasan, DPRD Kobar juga akan melaksanakan kegiatan reses ke enam kecamatan, monitoring lapangan, serta rapat kerja bersama alat kelengkapan DPRD seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi.
"Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik," lanjutnya.
la mengajak seluruh anggota DPRD untuk menyongsong masa persidangan Ill dengan semangat baru.
"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif semua pihak. Kami mengajak seluruh anggota DPRD Kobar untuk menjalankan agenda masa sidang ketiga ini dengan semangat perubahan demi Kobar yang lebih jaya.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait