KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - PT Alkamila tour umroh dan haji terancam disanksi tegas oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI jika terbukti melanggar aturan haji.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Kemenag Kallteng Hasan Basri kepada iNewsKobar.id (grup iNews/MNC Media) dalam wawancara eksklusif.
“Dibiarkan saja dulu, nanti sepulang dari Arab Saudi kami proses. Ancaman sanksi akan kita terapkan. Beliau terlalu ngotot, dalam UU nomor 8 tahun 2019 tentang Haji, haji resmi di Indonesia itu adanya cuma haji reguler, haji khusus dan haji Furoda. Sedangkan visa haji Furoda saja tahun ini dibekukan sementara oleh Pemerintah Arab Saudi, jadi kalau dia bilang Haji Furoda itu menyesatkan,” ujar Hasan saat dikonfirmasi oleh iNewsKobar.id, Senin 9 Juni 2025 siang.
Sementara itu, pemilik dan pemimpin PT Alkamila, Ust Mukid terus membantah jika puluhan jamaah yang dibawanya telah mengikuti aturan resmi.
Menurutnya semua administrasi resmi dan legal meski tidak melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Mukid mengaku hanya membantu warga yang ingin berhaji dengan jalur cepat.
“Iya mas sebenarnya kita awalnya menawarkan haji yang terdaftar di Kemenag, dan harus sabar 5-7 tahun. Cuma masyarakat kita ini yang ingin tidak mau antre, mau langsung berangkat. Mereka anggap sudah bayar mahal makanya kita fasilitasi dengan visa amal dan langsung berangkat. Kita sudah kontrak kerja dengan salah satu Muasasah di Arab Saudi dengan tidak harus kerja lama di sini bisa diurus semua. Ini hanya formalitas saja supaya bisa berhaji,” ujar Ust Mukid melalui pesan VN Whatsapp yg dikirim ke iNewsKobar.id, Senin 9 Juni 2025.
Sementara itu, dari sumber yg kredibel iNewsKobar.id mendapat informasi yang mencengangkan. Dari 41 orang tersebut menurut PT Alkamila ada 28 yang lolos masuk ke Mekkah. Dan sisanya 13 orang tertahan di Jeddah.
Dan mayoritas yang lolos masuk ke Mekkah itu adalah perempuan yang hanya memegang Tasreh (surat izin) masuk Mekkah saja bukan tasreh nusuk haji.
“Jadi begini, di Arab Saudi ini seluruh aparat keamanan tidak bisa mengecek secara detail bagi kaum perempuan yang mau masuk Mekkah. Karena mayoritas perempuan ini menggunakan cadar, dan petugas tidak bisa melihat secara detail wajahnya bagaimana, wajah sesuai dengan wajah di Tasreh apa tidak. Itulah celah yang digunakan oknum travel haji untuk meloloskan mereka yang perempuan kalau laki laki akan sulit jika tidak memiliki dokumen yang lengkap dan sah,” ujar sumber ini kepada iNewsKobar.id.
Ia menjelaskan, jika memang benar 41 orang itu mengikuti alur resmi (legal), kenapa yang 13 orang tertahan di Jeddah.
“Harusnya aman semua dong kalau memang dokumennya lengkap. Kalau PT Alkamila mengklaim 41 orang tersebut punya tasreh masuk Mekkah itu bisa saja terjadi. Tapi saya tidak yakin mereka memiliki Tasreh Nusuk Haji. Beda ya antara tasreh masuk Mekkah dengan Tasreh Nusuk Haji,” ujarnya lagi.
Ia menduga, 28 orang yang mayoritas perempuan berhasil masuk Mekkah ini karena bisa mengecoh petugas dengan menggunakan cadar meski mereka tidak memiliki dokumen lengkap. Atau hanya memiliki Tasreh masuk Mekkah namun tidak memiliki tasreh Nusuk Haji.
“Saya duga, yang 28 orang ini bisa lolos masuk Mekkah karena bisa mengecoh saat pemeriksaan oleh aparat Arab Saudi. Apalagi perempuan itu pemeriksaan tidak bisa maksimal karena memakai cadar. Bisa jadi masuk Mekkah pakai dokumen asli milik orang lain tapi aslinya bukan orang itu, karena kan bercadar susah dilihat.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait