“Hampir setiap daerah menghadapi permasalahan sampah. Untuk itu, kami berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng agar tumpukan sampah di TPA Translik bisa dikelola secara ramah lingkungan,” ujarnya.
Dari total anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut, sebanyak Rp14 miliar akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dan Rp12 miliar lainnya untuk pengadaan mesin pengolahan RDF.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RDF merupakan teknologi pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi terbarukan. Melalui proses biologis berupa pengeringan dan pemisahan, sampah domestik diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.
“Tempat pengelolaan sampah terpadu RDF ini merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan. Melalui RDF, kita bisa mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, dan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA,” tuturnya.
Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas perhatian dan komitmennya dalam membantu penanganan persoalan sampah di Kabupaten Kobar.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait