Ganggu Kamtibmas, Satpol PP Perintahkan Diskotek Last Wolf Ditutup Total

Tim iNewsKobar
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kobar, Amir Hadi telah menerbitkan surat larangan operasional Diskotek Last Wolf per 3 Juni 2025. 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Keresahan warga Perumahan  Lamantuha RT 20 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat (Kobar) atas keberadaan Diskotek Last Wolf didekat perumahan akhirnya ditindaklanjuti Satpol PP Kobar.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kobar, Amir Hadi telah menerbitkan surat larangan operasional Diskotek Last Wolf per 3 Juni 2025. 
 


.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan di lapangan, terkait adanya aktivits yang dilaksanakan Last Wolf di jalan Topar Desa Pasir Panjang. Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja memerintahkan kepada manajemen untuk menghentikan kegiatan karaoke tersebut karena belum memiliki izin tempat hiburan malam serta mengganggu kamtibmas,” kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kobar, Amir Hadi dalam surat tersebut. 

Surat ini ditembuskan kepada:

1. Bupati Kotawaringin Barat

2. Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat

3,. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

4. Camat Arut Selatan

5. Kapolsek Arsel

6. Danramil 1014 Art Selatan

p 7. Kepala Desa Pasir Panjang

8. Ketua RT. 20 Desa Pasir Panjang

Sementara itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat hiburan malam (THM) seperti ini sebenarnya banyak di Kobar. Namun karena Last Wolf berlokasi di depan perumahan, ini sangat menganggu warga sekitar.

“Beda kalau yang di belakang KFC itu juga sama, tapi kan memang tidak mengganggu kebisingan warga, tapi ya harusnya ditindak juga jika tak miliki izin,” ujar warga Pangkalan Bun, E yang diwawancarai iNews. 

Tak hanya itu, lokasi lain juga masih banyak, ada di Flaminggo Pasir Panjang, di Hotel Candra jalan Pasir Panjang, bahkan cafe remang remang juga banyak di sekitaran bundaran Sampah (arah Kolam) yang juga membuat resah warga.

“Harapan kami semua ditertibkan.”

Pantauan iNews di akun IG Fast Wolf pada Selasa malam, story IG nya memposting bahwa malam ini tutup sementara (Close).

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network