Simpan Sabu di Kasur, Pria Warga Madurejo Dibekuk Polisi Satnarkoba Polres Kobar

Raffi Rayyan
Simpan Sabu di Kasur, Pria Warga Madurejo Dibekuk Polisi Satnarkoba Polres Kobar

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Nekat menyimpan sabu di kasur, seorang pria paruh baya dibekuk polisi Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Pelaku adalah PU (41)  warga Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Pelaku kerap melakukan transaksi jual beli  sabu.

PU diamanakan pada Rabu (11/6/2025) pukul 23.30 WIB dirumahnua berbekal laporan dari masyarakat yang resah.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa!menjelaskan, saat tim melaksanakan penggeledahan ditemukan satu unit gawai atau handphone merk OPPO yang di dalamnya terdapat satu buh plastik klip berisi sabu.

"Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan penggeladahan ruangan lainnya dan menemukan tiga paket plastik klip yang berisi sabu yang mana diletakkan pelaku di kasur disimpam di sprei tempat tidur," sambung Kapolres.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain beripa satu buah gunting, tujuh lembar plastik klip bening Kosong dan satu buah alat hisap sabu di dapur.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Polres Kobar guna penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kami sanksikan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolres.

 



Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network