Driver Online di Palangka Raya Dianiaya Dua Pria Misterius, Polisi Turun Tangan

Ade Sata
Driver Online di Palangka Raya Dianiaya Dua Pria Misterius, Polisi Turun Tangan./FOTO: ade inews

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya sedang mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang driver online berinisial RK (27). 

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan area penjualan bunga, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Korban, RK, melaporkan bahwa ia dihadang oleh dua pria tak dikenal saat dalam perjalanan pulang setelah mengantar penumpang ke tempat hiburan malam di kawasan Society. 

Kedua pelaku, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dan Yamaha Jupiter MX hitam, mengikuti kendaraan korban.

Menurut penuturan korban, insiden bermula dari cekcok mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Akibat penganiayaan tersebut, RK mengalami luka serius di kepala, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta patah pergelangan tangan kanan. 

Ia harus menjalani perawatan medis dan menerima beberapa jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatreskrim Kompol M. Rian Permana, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti secara serius.

“Kami telah menerima laporan, memeriksa korban dan para saksi, serta melakukan olah TKP. Saat ini kami masih memburu kedua pelaku,” ucap Kompol M. Rian Permana, Senin (21/7/2025).

Korban sempat berupaya mengajak pelaku menyelesaikan masalah di pos polisi terdekat. Namun, setelah melihat RK mengalami luka serius dan berdarah, kedua pelaku justru melarikan diri dengan sepeda motor masing-masing.

Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menambahkan, pasca-kejadian, korban didampingi Komunitas GOCAR Palangka Raya telah mengadakan pertemuan langsung dengannya di Ruang Unit Jatanras.

“Kami imbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait kejadian ini, agar segera melapor,” tegas Iptu Helmi Hamdani.

Ia juga menegaskan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan. “Kami dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan jalanan,” pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network