Klarifikasi PT Enggang Jaya Makmur Soal Dugaan Penjarahan di Desa Enggadai

SM Said
PT Enggang Jaya Makmur membantah tuduhan LI BAPAN soal penjarahan lahan ANTAM di Sanggau, menegaskan operasi legal dan tak tumpang tindih konsesi. Foto ist

Dengan bantahan ini, PT Enggang Jaya Makmur menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pertambangan bauksit sesuai aturan hukum dan izin yang berlaku.



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network