Buat Onar di Rumah Mantan Istri, Pemuda di Palangka Raya Dibekuk Polisi

Ade Sata
Buat Onar di Rumah Mantan Istri, Pemuda di Palangka Raya Dibekuk Polisi./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Seorang pria berinisial MW (26) diamankan personel piket SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya, Kalteng setelah diduga membuat onar di rumah mantan istrinya.

Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 8 (EL Refleksi) pada Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.11 WIB. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya menjelaskan, kejadian bermula saat korban E (25) tengah beristirahat di rumahnya.

Ia terbangun karena lampu rumahnya tiba-tiba menyala dan padam bergantian. Tak lama berselang, terdengar suara keras dari arah pintu disertai ancaman.

“Pelaku diduga datang dalam kondisi emosi. Ia menggedor pintu rumah korban sambil berteriak. Karena takut, korban melarikan diri lewat pintu belakang dan meminta pertolongan warga,” terang Ipda Oxana di lokasi kejadian.

Awalnya ia menerima laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya segera menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah cepat anggota di lapangan merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindak setiap laporan masyarakat serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.”

Ia menambahkan, dalam pengamanan itu situasi di lokasi kejadian kini telah berangsur kondusif, sementara kasusnya masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.”Konkretnya apapun pelanggaran atau gangguan kamtibmas maka akan ditindak lanjuti,” tandasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network